Hukuman Separatis Taiwan dari China

Rachel Eirene Nugroho , Jurnalis
Selasa 25 Juni 2024 15:41 WIB
Hukuman separatis Taiwan dari China (Foto: AFP)
Share :

TAIPEI - Banyak cara yang digunakan pemerintah Republik Rakyat Cina dalam menjaga Taiwan dalam genggamannya. Baru-baru ini, Cina menerbitkan pedoman baru terkait hukuman pidana yang berupa hukuman mati bagi pelaku-pelaku aksi separatis kemerdekaan Taiwan yang keras kepala.

Pedoman Cina ini dikeluarkan sesuai dengan undang-undang yang sudah ada, termasuk undang-undang anti suksesi tahun 2005. Menurut Reuters, undang-undang tersebut telah memberikan dasar hukum bagi Cina untuk melakukan tindakan militer terhadap Taiwan jika negara itu memisahkan diri atau tampaknya akan memisahkan diri.

Melansir Voice of America, pedoman baru ini diumumkan pada hari Jumat (21/06/2024) sebagai upaya peningkatan tekanan Cina terhadap Taiwan sejak terpilihnya Presiden Lai Ching-te pada bulan Januari dan pelantikannya bulan lalu. Cina secara terang-terangan menunjukkan ketidaksukaannya terhadap Lai dengan menganggapnya sebagai seorang ‘separatis’ dan langsung melakukan latihan perang tak lama setelah pelantikannya.

Lai juga sudah memberikan tanggapannya dalam konferensi pers di kantor kepresidenan di Taipei terkait pedoman yang dikeluarkan Cina baru-baru ini.

“Saya ingin menekankan: demokrasi bukanlah sebuah kejahatan; otokrasi lah yang merupakan kejahatan sesungguhnya. Tiongkok sama sekali tidak berhak memberikan sanksi kepada rakyat Taiwan hanya karena posisi yang mereka pegang. Terlebih lagi, Tiongkok tidak punya hak untuk mengejar hak-hak rakyat Taiwan melintasi perbatasan,” kata Lai, melansir NDTV.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya