Dilarang Beribadah, Dua Kelompok Jemaat Gereja Bentrok di Cawang

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Selasa 25 Juni 2024 17:09 WIB
Bentrok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur (Foto: Danandaya Arya Putra)
Share :

Tak hanya itu, setelah warga dan jemaat GABK memasang plang, jemaat GPIB justru menduduki tempat ibadah tersebut dengan cara membawa kasur ke dalam gereja. Hal tersebut membuat banyak orang luar yang ikut menduduki gereja tersebut.

“Jadi bentrokan terjadi selain karena pelarangan ibadah juga lantaran warga kesal karena banyak orang luar yang menduduki gereja,” katanya.

Terbaru, Jemaat Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Taman Harapan, yang terusir dari gedung gereja GPIB Jemaat Taman Harapan atau biasa disebut Rumah Gereja Maranatha (RGM) di Jalan Budhi Nomor 10, RT 13/RW 03, Cawang, Jakarta Timur, sejak Mei 2014 dapat kembali beribadah di RGM pada 25 Februari 2024.

Peribadatan dilakukan setelah Majelis Sinode GPIB mengambil alih Gedung Gereja GPIB Taman Harapan, yang dikuasai Pendeta Helmi Sherly Wattimury-Tetelepta (Ibu Emi) dari Gereja Anugerah Bentara Kristus (GABK), pada 18 Februari 2024, dan proses mediasi dilakukan Kapolres Jakarta Timur (Jaktim), Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, pada 21 Februari 2024.

Saat proses mediasi, Majelis Sinode GPIB membuat kebijakan tetap mengizinkan Ibu Emi dan jemaatnya menggunakan ruang ibadah GPIB Jemaat Taman Harapan, dengan syarat harus membuat surat permohonan resmi kepada Majelis Sinode GPIB.

Dengan demikian, diputuskan bahwa Ibadah Hari Minggu untuk jemaat GPIB Taman Harapan dilakukan pada pukul 08.00 WIB, sedangkan GABK pada pukul 10.00 WIB. (Ari)

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya