BOJONEGORO - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur memanggil 22 kepala desa dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro, Anwar Murtadlo untuk diperiksa terkait kasus dugaan kasus korupsi pengadaan mobil siaga desa.
Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengatakan bahwa mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi.
“Pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan mobil Siaga Desa,” katanya, Selasa (25/6/24).
BACA JUGA:
Menurut Aditia, sudah ada 280 kepala desa penerima mobil Siaga Desa yang diperiksa, saat ditanya kades dari mana saja yang terahir dipanggil dia tidak bisa menyebutkan.
“Mohon maaf, kita tidak bisa menyampaikan itu karena mangenai materi penyidikan,” tambahnya.