5. Kata Pejabat Polda Metro
Polda Metro Jaya buka suara terkait pernyataan SYL yang mengakui menyerahkan uang senilai Rp 1,3 miliar kepada Firli. Polisi menyebut pernyataan tersebut sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Semua sudah kita mintai keterangan, semua sudah di BAP semua dalam penanganan perkara aquo oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
Ade tak membeberkan secara gamblang bentuk penyerahan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa pengakuan SYL sudah ada dalam BAP kasus dugaan pemerasan yang menjerat Firli.
"Jadi semua yang diberikan keterangan di persidangan sudah dimintai keterangan atau diperiksa di penyidikan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)