Polusi Udara Meningkat, Pemprov DKI Kembali Awasi Cerobong Industri

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Rabu 26 Juni 2024 04:01 WIB
Polusi udara di Jakarta (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengawasan, dan penegakan hukum terhadap Industri/jasa sebagai salah satu strategi menangani polusi udara di Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya akan melakukan pengukuran aktif pada 68 cerobong dari berbagai sektor industri/jasa selama periode tahun 2024.

Ia menyampaikan, pelaksanaan pengukuran tidak hanya dilakukan pada siang hari namun juga pada malam hari untuk memastikan tidak terjadi pencemaran di waktu malam, mengingat beberapa kegiatan industri juga beroperasi maksimal malam hari.

“Bagi yang melebihi baku mutu akan dikenakan sanksi sesuai peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Asep, Selasa (25/6/2024).

Ia menyampaikan, sebelumnya telah dilakukan pengawasan operasional Continuous Emission Monitoring System (CEMS) dan pengukuran emisi cerobong industri peleburan besi baja di Jakarta Timur.

Asep menjelaskan, industri peleburan baja merupakan salah satu industri yang berpotensi memberikan kontribusi cukup besar ke udara ambien mengacu ke SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta 670/2000.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya