Terduga pelaku berinisial MO (21), kata Sarmadi, merupakan warga Kecamatan Semindang Alas, Kabupaten Seluma.
Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari terduga pelaku, jelas Sarmadi, berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa, satu unit sepeda motor jenis metik, satu lembar surat berharga STNK dan BPKB sepeda motor.
"Terduga pelaku berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti. Saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut," kata Sarmadi, Rabu (26/6/2024).
(Fakhrizal Fakhri )