LAMPUNG - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro, Polda Lampung menangkap enam orang selebgram yang kedapatan mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya. Para tersangka mempromosikan situs judol yang terafiliasi dengan server judi di Kamboja.
Dari enam remaja yang ditangkap, empat di antaranya perempuan, yakni dengan inisial PM, BA, NE dan RE. Sedangkan dua tersangka lain diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan inisial DF dan AO.
BACA JUGA:
Kanit Tipidter Polres Metro Bripka Deni Saputra mengatakan, keenamnya mengaku memiliki belasan ribu hingga puluhan ribu followers. Mereka telah mempromosikan situs judi online sejak tiga tahun lalu dan beberapa baru mengendorse situs judi selama dua bulan terakhir.