Kawanan Penipu Modus Pinjaman di Bank dengan Sertifikat Palsu Ditangkap di Bantul

Yohanes Demo, Jurnalis
Rabu 26 Juni 2024 03:30 WIB
Kawanan penipuan di Bantul (foto: MPI/Yohannes)
Share :

Kemudian, pada tanggal 12, Juni, 2024 pihak bank menerima pengajuan pinjaman yang diminta DW senilai Rp 50 juta. Dari uang tersebut, memberikan imbalan kepada DAP dan AWJP masing-masing Rp 2,5 juta.

"Menurut keterangan DW, sisa uang senilai Rp 40 juta digunakan oleh DW untuk membeli sparepart mobil," ucapnya.

Sementara itu, Rudiana mengatakan bahwa modus yang digunakan DW untuk memalsukan surat-surat tersebut adalah dengan cara menyewa sebuah bangunan rumah di wilayah Sedayu. DW mengaku akan menggunakan tempat tersebut untuk usaha kepada pemilik bangunan.

"Jadi modusnya DW minta fotokopi sertifikat bangunan, NPWP, IMB dan surat-surat lainnya. Setelah itu, surat-surat tersebut dipalsukan," katanya.

Rudiana mengatakan bahwa surat-surat tersebut kemudian dipalsukan dengan bahan yang sebelumnya dibeli oleh DW dari toko online dengan atas nama Ishak Handoko.

"Semuanya yang mengerjakan DW sendiri, diketik sendiri. Caranya dia belajar dari YouTube," ucapnya.

Diketahui, selain di wilayah Bantul, para pelaku juga melakukan kejahatan serupa di beberapa bank yang ada di wilayah Jogja. Saat ini, pihak kepolisian mengaku masih melakukan pendalaman.

"Selain di Bantul, ada empat bank di wilayah Jogja dan Sleman yang juga menjadi sasaran penipuan," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya