Gerebek Villa di Bali, Imigrasi Tangkap 103 WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 27 Juni 2024 12:39 WIB
Ratusan WNI ditangkap di Bali. (Foto: Imigrasi)
Share :

Selain melanggar keimigrasian, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar Muhammad Godam mengatakan, pihaknya juga tengah mendalami dugaan kejahatan siber. Pasalnya, ia berkata, pihaknya menemukan sejumlah perangkat komputer di TKP.

"Pada saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan cyber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian,” jelas Safar.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya