Diketahui, Polda Metro Jaya telah mengungkap 23 kasus judi online dalam kurun waktu empat tahun terakhir tepatnya Januari 2020 hingga Juni 2024.
Dari puluhan kasus tersebut, tercatat 59 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebagian dari mereka sudah diadili dan ada juga yang masih menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
(Arief Setyadi )