PADANG - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memfasilitasi Polda Sumbar dan LBH Padang, keluarga korban, serta saksi kunci, dan ahli forensik untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap 18 orang dan meninggalnya Afif Maulana yang ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Kuranji.
Ketua Harian Kompolnas Irjen (Pur) Benny Jozua Mamoto mengatakan kehadiran mereka di sini dalam rangka mensubvervisi monitoring dan klasifikasi, serta penanganan kasus yang sedang menjadi atensi publik.
“Kami sudah rakor dan turun di sini untuk mendengarkan langsung, hari ini kami menyaksikan satu forum keterbukaan, karena dipertemukan dua pihak, di satu sisi pihak LBH Padang yang menyampaikan berbagai permasalahannya, di sisi lain ada saksi-saksi diberi kesempatan untuk menyampaikan kesaksiannya ini langsung di kroscek,” katanya. Kamis (27/6/2024).
Kata Benny, pertemuan ini salah salah satu langka bagus karena inilah wujud transparansi dari Polri. Kapolda Sumbar Irjen Suharyono juga sudah menyampaikan dari hasil pemeriksaan anggota internal.
“Memang ditemukan adanya pelanggaran dan beliau sudah mengumumkan di forum ini, siapa saja yang terlibat akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan, tentunya didahului dengan pemeriksaan BAP pemberkasan, kemudian naik ke sidang kode etik,” ujarnya.
Lanjut Benny, salah satu juga bentuk transparansi dari Polda Sumbar, pihaknya juga diundang saat melakukan sidang kode etik.
“Kami apresiasi, mudah-mudahan kasus ini juga masyarakat tahu, bahwa semua pihak pengawas eksternal mengawasi bisa diyakinkan bahwa penanganan ini transparan dan profesional,” ujarnya.
Proses tentang penelusuran kematian Afif Maulana, kata Beny, dirinya sudah ke lokasi kejadian tempat korban ditemukan, serta mewawancarai saksi kunci serta melihat tempat kejadian perkara.
“Kami sudah lihat di TKP pada jam 3 dini hari kami, sudah dengan langsung wawancara dengan saksi kunci, nah ini kiranya akan meluruskan beberapa isu yang beredar, sehingga masyarakat nanti akan mendapatkan informasi obyektif sesuai dengan fakta di lapangan. Bukan katanya, bukan kiranya tapi faktanya di lapangan seperti ini,” ujarnya.
Menurut dia, apa yang beredar di media beberapa terbukti seperti menyulut rokok, memukul, dan menendang dan sebagainya itu sudah diakui oleh oknum polisi. Hanya saja memang perlu tahap lanjutan karena apa ketika ditanya siapa yang menyundut dan disundut ngomong saya tidak kenal namanya karena memakai pakaian preman.
“Ini perlu didalami dengan pengenalan wajah, jadi ini ada beberapa tahap sampai pemberkasan selesai dan maju dalam sidang kode etik,” terang Benny.
Soal Afif Maulana, kata dia, juga dihadirkan ahli untuk menjelaskan karena simpang siur informasi terkait lebam memar di tubuh korban, dan semua pertanyaan dari LBH Padang selaku kuasa hukum korban sudah terjawab semua.
“Ini sementara berjalan menyelesaikan beberapa hal yang perlu didalami karena Kapolda sudah menyatakan keterbukaan mana kalau ada masukan, ada info ada bukti ada rekamannya sampaikan nanti,” ujarnya.
(Fakhrizal Fakhri )