3 Orang Ditangkap Main Judi Online, Polisi Periksa Pemilik Warnet

Ira Widyanti, Jurnalis
Kamis 27 Juni 2024 16:56 WIB
Polisi sita 3 komputer sebagai barang bukti (Foto : Poresta Bandarlampung)
Share :

Lebih lanjut Dennis mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha warung internet turut mengawasi praktik perjudian online, serta tidak ragu melaporkan temuan para pelaku pemain judi online.

"Kami minta pemilik warung internet untuk memberikan keterangan terkait larangan mengakses atau bermain judi online dalam warnet," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya