Cium Bendera Merah Putih, Napi Terorisme Takhlis Auzan Ikrar Setia pada NKRI

Eka Setiawan , Jurnalis
Kamis 27 Juni 2024 02:30 WIB
Napi terorisme Takhlis Auzan nyatakan setia pada NKRI (Lapas Semarang)
Share :

SEMARANG – Narapidana terorisme (napiter), Takhlis Auzan alias Takhlis alias Abu Khotob (28) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jawa Tengah, Rabu (26/6/2024).

Takhlis Auzan yang merupakan pria kelahiran Tual dan tinggal di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan sudah divonis 6 tahun penjara karena terlibat terorisme. Ia dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Ambarawa ke Lapas Semarang pada Rabu 12 Oktober 2022. Pemindahan dilakukan karena sakit yang dideritanya sering kambuh, sehingga butuh lapas dengan fasilitas kesehatan yang lebih memadai.

 BACA JUGA:

Kegiatan ikrar NKRI itu dihadiri Kalapas Semarang Usman Madjid dan jajaran, perwakilan Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Agama Kota Semarang, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang, Komandan Rayon Militer Ngaliyan dan perwakilan Polsek Ngaliyan.

Prosesinya diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pengucapan sumpah dan ikrar setia NKRI, tanda tangan di atas naskah bermeterai, pembacaan sila-sila Pancasila, dan penghormatan sekaligus mencium bendera merah putih sebagai simbol kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

 BACA JUGA:

“Proses pembinaan kepada WBP (warga binaan pemasyarakatan) termasuk WBP kasus terorisme, merupakan prioritas Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” kata Usman Madjid.

Dia menyebut, kesediaan WBP kasus terorisme alias napiter untuk kembali berbangsa dan bernegara adalah sebuah bentuk kristalisasi serta pengikat tekad dan semangat yang merupakan implementasi hasil program deradikalisasi Lapas Kelas I Semarang.

“Tujuannya napiter bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI,” sambungnya.

Dia berjalan, kegiatan seperti ini juga bisa dicontoh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lain di Jateng yang sedang melakukan pembinaan kepada napiter, dapat menggerakkan hati para napiter di seluruh Indonesia.

Napiter yang sudah ikrar NKRI di lapas, tentunya juga nantinya akan memperoleh hak-haknya seperti pemotongan masa pidana alias remisi.

“Kami juga berharap yang lainnya (napiter) bisa mengambil sikap setia NKRI, menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Ini membuktikan bahwa pembinaan di dalam lapas telah berjalan maju,” tandasnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya