Bakal Ajukan Pembelaan, SYL Nilai Tuntutan JPU Tak Pertimbangkan Prestasinya Jadi Mentan

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 28 Juni 2024 19:40 WIB
Terpidana kasus korupsi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo/SYL (foto: MPI/Alfiqri)
Share :

SYL pun membantah telah menikmati uang hasil korupsi selama menjabat Mentan. Ia berkata, dakwaan JPU yang menyebut dirinya telah menerima gratifikasi puluhan miliar itu bukan untuk kepentingan pribadi.

"Semua yang dilakukan di kementan dengan nilai Rp44 miliar itu dibandingkan kontrbusi kementan setiap tahun di atas Rp2.400 triliun. Yang kau cari sama saya 44 miliar selama 4 tahun, dan itu semua untuk sewa pesawat, sewa helikopter pribadikah?Perjalanan dinas ke luar negeri itu pribadikah?" ucap SYL.

"Tapi biarlah proses hukum, saya percaya kepada KPK, saya percaya pada proses yang ada. Oleh karena itu, tentu saya berharap besok pada saat pembelaan pribadi saya akan saya sampaikan semua yang saya pahami tentang aturan, seperti apa yang terjadi pada Kementan," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya