Upaya lain yang dilakukan BPBD Jakarta adalah dengan menyebarkan informasi melalui media sosial, SMS blast, dan pemberitahuan kepada Camat serta Lurah.
Dalam keadaan darurat, BPBD Jakarta juga meminta masyarakat menghubungi pusat informasi (call center) Jakarta Siaga pada nomor 112.
(Salman Mardira)