LEBAK - Seorang perangkat desa (Prades), Kampung Pajagan, Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten, pada Kamis 27 Juni 2024 mengaku dirampok dua orang yang memiliki senjata api. Prades bernama Saepudin (39) dirampok saat membawa uang kas desa yang akan disetorkan ke bank di Malingping, Lebak.
Peristiwa ini terjadi di siang bolong sekitar pukul 13.00 WIB tepatnya di kawasan perkebunan karet. Diketahui, saat itu korban membawa uang kas desa untuk setoran pajak sebesar Rp28 juta dan uang pribadi Rp4 juta.
Korban tidak menyangka jika ada 2 orang berboncengan yang memepet dan menendang sepeda motor miliknya hingga dirinya terjatuh. Korban juga sempat ditodongkan senjata api dan pelaku meminta tas dan handphone korban.
Korban sempat membuang kunci motor dan HP juga sempat diselamatkan hingga korban bisa kembali ke rumah.
Saepudin mengaku, saat itu dirinya membawa uang kas desa sebesar Rp28 juta dan uang pribadi miliknya Rp4 juta. Uang tersebut rencananya akan disetorkan ke bank di daerah Malimping, Lebak.
Namun, di kawasan perkebunan karet yang sepi, dirinya dirampok 2 orang dengan sepeda motor trail. Korban menyerahkan tas berisi uang kas dan uang pribadinya tersebut. Sementara itu, HP dan kunci motor bisa diselamatkan.