PERETASAN sever Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mengganggu layanan publik di sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk imigrasi.
Sebelum PDN terkena serangan siber ransomware, Direktorat Jenderal Imigrasi ternyata pernah meminta replika PDN ke Kemenkominfo, tapi tak ditanggapi alias dicuekin.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengungkapkan hal itu saat konferensi pers di Jakarta pada Jumat 28 Juni 2024.
BACA JUGA:
Berikut fakta-faktanya :
Minta replika PDN
Silmy Karim mengatakan pada April 2024, pihaknya telah berkirim surat kepada Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk meminta replika atau membackup data 800 yang ada di PDN.
“File kita itu ada 800 yang secara PDN ada backupnya itu 200. Nah bulan April kita menyurati Kominfo, untuk meminta backup dibuatkan replika bulan April,” kata Silmy.
Dicuekin Kemenkominfo
Namun, kata Silmy, permintaan dari Ditjen Imigrasi justru tidak direspon oleh Kemenkominfo. Sehingga dia pun meminta kepada jajarannya untuk tetap mengupdate secara berkala lewat backup internal Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).
“Yang jelas bulan April kita sudah minta untuk dibuatkan replika (tidak ada klausul backup data). Memang tidak dijawab. Makanya kita siapkan, di Pusdakim begitu,” ujarnya.
BACA JUGA:
Alasan minta backup data
Adapun alasan dari Silmy meminta backup data pada PDN yang dikelola Kominfo. Karena setelah beberapa waktu dicek, tidak ditemukan data backup yang seharusnya disediakan PDN.
“Di situ kan kita minta ngecek-ngecek memastikan, nah kita baru tahu itu kan beberapa waktu setelah mengirim surat. Asumsi kita PDN menyediakan mirror. Seandainya punya mirror juga naronya dimana, karena itukan masih PDNS gitu kan,” ujarnya.