KPK Akan Tampilkan ke Publik Laporan Harta Kekayaan Caleg Terpilih

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 01 Juli 2024 16:51 WIB
KPK (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menampilkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para calon legislatif (caleg) terpilih di Pemilu 2024 kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan ketua sementara KPK Nawawi Pomolango setelah mendapat laporan dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

"Ya kemarin saya dapat laporan Pak Deputi Pencegahan dan Monitor bahwa kita akan lakukan kita buka data (LHKPN) kalau memang kemudian itu yang sudah ditentukan seperti itu tidak disikapi," ujar Nawawi saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Namun demikian, Nawawi belum menyebutkan detail rencana ditampilkannya LHKPN para caleg terpilih. Ia berkata, penampilan data LHKPN para caleg terpilih menunggu perkembangan.

"Kita liat lah perkembangannya," tutur Nawawi.

Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyampaikan, belum 100 persen caleg terpilih melaporkan LHKPN ke KPK. Ia berkata, baru 9.575 caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya ke lembaga antirasuah.

"Oh gitu ada kan di laporannya ada 9.575 yang terpilih udah 85 persen yang nyampein," tutur Pahala.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya