Garis Kemiskinan pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp582.932,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp433.906,- (74,44 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp149.026,- (25,56 persen).
"Pada Maret 2024, rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,78 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp2.786.415,-/rumah tangga miskin/bulan," tuturnya.
Berikut jumlah penduduk miskin terbanyak per provinsi:
1. Jawa Timur 3,9 juta orang
2. Jawa Barat 3,8 juta orang
3. Jawa Tengah 3,7 juta orang
4. Sumatera Utara 1,2 juta orang
5. Nusa Tenggara Timur 1,1 juta orang
6. Sumatera Selatan 984.240 orang
7. Lampung 941.230 orang
8. Aceh 804.530 orang
9. Banten 791.610 orang
10. Sulawesi Selatan 739.480 orang
11. Nusa Tenggara Barat 709.010 orang
12. Riau 492.250 orang
13. DKI Jakarta 464.930 orang
14. DI Yogyakarta 445.550 orang
15. Sulawesi Tengah 379.760 orang
16. Papua Pegunungan 365.430 orang
17. Sumatera Barat 345.730 orang
18. Kalimantan Barat 336.080 orang
19. Sulawesi Tenggara 319.710 orang
20. Papua Tengah 308.480 orang
(Fakhrizal Fakhri )