Nurhadi menyebut, total ada 42 halaman jawaban yang disampaikan tim kuasa hukum Polda Jabar untuk menolak semua gugatan Pegi Setiawan dalam sidang tersebut.
"Ada 42 halaman. Kita menolak aja. Jadi jawaban tadi sudah saya uraikan di dalam sidang," ujarnya.
Nurhadi pun mengajak masyarakat untuk secara bersama-sama melihat hukum ini secara komprehensif. Pihaknya memastikan, Polda Jabar transparan dalam menuntaskan kasus ini.
"Mari kita secara bersama-sama melihat hukum ini secara komprehensif, jangan istilahnya ‘oh ini Pak Polisi nanti ada kecurangan’, tidak ada. Kita semuanya era transparan sesuai dengan perintah Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Kadivkum, Kapolda kami juga semuanya transparan," bebernya.
"Baik dari media massa maupun masyarakat semuanya bisa melihat kita. Inilah bukti keprofesionalismeannya penyidik-penyidik kami terutama Ditreskrim Polda Jabar yang sudah siang-malam melakukan penyelidikan dan penyidikan. Terutama juga terima kasih kepada tim-tim kami yang sudah membantu," tandasnya.
(Awaludin)