127 Ribu Buruh Diklaim Kena PHK Imbas Berlakunya Permendag Kebijakan Impor

Widya Michella, Jurnalis
Rabu 03 Juli 2024 14:18 WIB
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (MPI/Widya)
Share :

JAKARTA - Ratusan massa dari Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024), untuk menolak PHK massal dan menuntu cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Mereka membawa dua mobil komando dan mengerahkan aksi untuk berkumpul bersama. Sambil membawa beberapa bendera bertuliskan KSPI dan Partai Buruh.

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan ada sebanyak 127 ribu buruh yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dampak dari pemberlakuan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya