Prajurit TNI Bakal Dipecat jika Terlibat Judi Online!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 03 Juli 2024 14:55 WIB
Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Share :

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik total estimasi perputaran uang selama ketiga situs tersebut beroperasi mencapai Rp1,041 triliun.

"Estimasi perputaran uang pada ketiga website judi online tersebut mencapai Rp1,041 triliun," ujar Wahyu dalam keterangan resminya, Jumat 21 Juni 2024.

Wahyu menambahkan, dari ketiga situs tersebut pihaknya menangkap total 18 pelaku yang berperan sebagai operator judi online. "Melakukan pengungkapan terhadap 3 kasus judi online dengan website pertama 1XBET, W88, dan Liga Ciputra," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya