BOGOR - Polisi mengamankan pria dengan gangguan jiwa di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pria tersebut mengamuk sehingga membahayakan pengguna jalan yang melintas.
"Warga melaporkan adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk dan membahayakan pengguna jalan," Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo dalam keterangannya, Rabu (3/7/2024).
Adapun peristiwa itu terjadi sekira pukul 00.36 WIB dini hari. Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak mendatangi lokasi yang dilaporkan warga.
"Tim patroli bergerak ke lokasi kejadian untuk mengamankan situasi," jelasnya.
Akhirnya, orang dalam gangguan jiwa itu berhasil diamankan polisi. Selanjutnya, diserahkan kepada pihak Satpol PP Kecamatan Cibinong untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Situasi sudah kondusif dan peristiwa ODGJ sudah tertangani oleh pihak instansi terkait," pungkasnya.
(Awaludin)