Polisi Ciduk Dua Jambret yang Tertangkap Kamera Fotografer di CFD, Begini Tampangnya

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 03 Juli 2024 15:49 WIB
Pelaku penjambretan di CFD berhasil ditangkap (Foto: MPI)
Share :

 

JAKARTA - Polisi menangkap dua jambret berinisial U dan MR yang sempat viral di car free day (CFD) Sudirman, Jakarta Pusat, beberapa waktu yang lalu. Keduanya tertunduk lesu usai ditangkap.

Pantauan di Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2024), kedua pelaku dihadirkan dalam konferensi pers. Terlihat keduanya mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan di borgol.

Saat dihadirkan, mereka terlihat hanya menunduk tanpa mengeluarkan ucapan apapun.

Sebelumnya, Polisi menciduk dua pelaku jambret di CFD Sudirma , Jakarta Pusat berinisial U dan MR yang viral di media sosial. Adapun pelaku diketahui merupakan profesional jambret dan sudah 3 kali beraksi.

"Pelaku pencurian atau jambret daerah Jakarta ini mengaku sudah 3 kali melakukan, yakni di Kwitang, Tanah Abang, dan terakhir di CFD Sudirman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam pada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Menurutnya, kedua pelaku jambret tersebut tak memiliki pekerjaan tetap. Pelaku kerap beraksi di kawasan Jakarta Pusat.

"Mereka memang profesional, faktanya sudah ditemukan 3 kali, silakan masyarakat apabila pernah menjadi korban juga untuk melapor. Penyidik pun masih mendalami, termasuk penadahnya," tuturnya.

Dia menerangkan, polisi bakal terus mengembangkan kasus tersebut, salah satunya dengan mendalami ada tidaknya penadah barang hasil curian dari kedua pelaku.

Polisi juga meminta agar masyarakat berhati-hati saat membeli barang seken, khususnya handphone dengan harga yang miring alias murah dari harga pasaran lantaran bisa jadi barang tersebut hasil curian.

"Kami ingatkan juga pada masyarakat untuk berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-harinya, mematuhi aturan lalu lintas, menjaga barang berharga agar tak menjadi korban kejahatan. Lalu, pada orang tak bertanggung jawab yang mau melakukan hal negatif, khususnya tindak pidana, pasti akan dikejar," pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya