Hasyim Asyari Dipecat dari KPU karena Cabul, Komisi II DPR Segera Rapat Bahas Penggantinya

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 04 Juli 2024 07:40 WIB
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari (Foto: MPI/Felldy)
Share :

Sebagaimana diketahui pada Rabu 3 Juli kemarin, DKPP memberi sanksi pemecatan kepada Hasyim Asy'ari dari ketua dan anggota KPU RI lantaran terbukti melanggar kode etik dan pedoman prilaku berupa tindakan asusila terhadap CAT.

 BACA JUGA:

Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu.

DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan tersebut dibacakan. DKPP juga memerintahakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan itu.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya