JAKARTA - Mochammad Afifuddin resmi ditunjuk sebagai Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggantikan Hasyim Asyari yang diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kasus dugaan asusila terhadap wanita cantik, anggota PPLN Den Haag.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kamis (4/7/2024), Mochammad Afifuddin memiliki total kekayaan sebesar Rp5,8 miliar atau lebih tepatnya Rp5.898.379.374.
Afifuddin tercatat memiliki sejumlah aset tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan dan Kota Kuningan dengan nilai total mencapai Rp5,5 miliar.
Berikut rincian total kekayaan Mochammad Afifuddin:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 111 m2/111 m2 di KAB / KOTA Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp. 2.500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 85 m2/80 m2 di KAB / KOTA KOTA Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp. 880.000.000
3. Tanah Seluas 555 m2 di KAB / KOTA KOTA Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp. 1.435.000.000
4. Tanah Seluas 115 m2 di KAB / Kota Kuningan, hasil sendiri Rp. 715.000.000
5. Motor, Honda ACB2J22B03AT Tahun 2014, hasil sendiri Rp. 7.200.000
6. Mobil, Honda HR-V PRESTIGE Tahun 2019, hasil sendiri Rp. 225.000.000
7. Motor, Vespa Sprint S Tahun 2023, hasil sendiri Rp.40.000.000.
Afifuddin juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp68 juta. Kemudian, untuk kas dan setara kas Rp494 juta dan utang sebesar Rp466 juta. Dengan begitu, total kekayaannya mencapai Rp5.898.379.374.
(Arief Setyadi )