"Kemudian para pelaku mendapati korban yang sedang olahraga sembari memegang handphone lalu HAN alias Uus berbicara dengan bahasa ‘pak depan tuh pak orangnya’ sembari mendekati korban dan berbicara dengan bahasa ‘pak tembak pak’. kemudian MR alias Jeding melakukan pencurian tersebut dengan cara merampas handphone milik korban berupa 1 unit handphone merk Vivo warna Hitam dengan tangan kiri," sambungnya.
Usai berhasil mendapatkan handphone milik korban, pelaku HAN alias Uus dan pelaku MR alias Jeding langsung melarikan diri.
(Qur'anul Hidayat)