Dikabarkan Hilang, Ternyata WNI Ini Ditangkap Otoritas Jepang Diduga Bawa Sabu

Widya Michella, Jurnalis
Jum'at 05 Juli 2024 16:16 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Seorang warga negeri Indonesia (WNI) berinisial RCWS ditangkap otoritas Jepang, karena diduga membawa narkoba jenis sabu di Osaka, Jepang. Hingga kini Kementerian Luar Negeri (RI) terus memberikan pendampingan.

"Iya betul. Proses pendampingan hukum telah dilakukan KJRI Osaka untuk memastikan yang bersangkutan mendapatkan hak-haknya secara penuh," kata Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Duta Besar Kemlu, Andy Rachmianto saat dimintai konfirmasi, Jumat (5/7/2024).

Dia mengatakan, bahwa RCWS sempat hilang kabarnya saat hendak pergi mengunjungi Jepang. Lalu kemudian RCWS ditangkap otoritas Jepang karena diduga membawa narkotika jenis sabu.

"RCWS awalnya ditangkap karena kedapatan membawa narkotika," ucapnya.

Namun hingga kini belum diketahui informasi detail terkait kasus tersebut. Dia mengatakan Kemlu dan KJRI turut memastikan RCWS dapat dipenuhi hak-haknya saat menjalani proses hukum.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya