Usai Pemecatan Hasyim Asyari, KPU Tunggu Keppres Agar Lakukan PAW

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Jum'at 05 Juli 2024 17:46 WIB
Anggota Komisioner KPU RI, August Mellaz (foto: MPI/Danan)
Share :

Sementara, setelah diangkat menjadi Plt Ketua KPU, Afifuddin akan menjabat selama 3 bulan. Setelah tiga bulan masa jabatannya, Afifuddin tetap bisa diperpanjang.

"Kalau Plt itu di PKPU 5 Tahun 2022 Plt itu dikasih ruang gerak maksimalnya sampai 3 bulan, dan bisa diperpanjang satu kali," ujar August.

Namun August menegaskan, sebelum berakhirnya massa jabatan selama 3 bulan, melalui rapat pleno, KPU bisa saja menunjukkan Ketua KPU definitif pengganti Afifuddin.

"Yang pasti 3 bulan, itung aja sekarang sampai 3 bulan ke depan itu maksimalnya, bisa diperpanjang sampai 3 bulan lagi, tapi sebelum itu kemudian kami pleno dan kemudian menetapkan definitif, bisa saja," katanya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya