Hendra mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku telah meletakkan 4 plastik klip berukuran kecil yang berisi tembakau sintetis terbalut aluminium foil di beberapa titik lokasi di seputaran kelurahan Iringmulyo, Metro Timur.
“Total barang bukti yang berhasil kita amankan dari terduga pelaku RRP adalah sebanyak 106 lembar plastik klip berukuran kecil berisi tembakau sintetis dengan berat kotor 69.16 gram,” ungkapnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Metro untuk kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
(Fakhrizal Fakhri )