Jerit Hati Ibu Pegi Setiawan, Harap Gugatan Praperadilan Dikabulkan dan Anaknya Segera Bebas

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Jum'at 05 Juli 2024 11:21 WIB
Kartini, ibu Pegi Setiawan bersama kuasa hukumnya (Foto: MPI/Agung)
Share :

Asep menilai, Eman Sulaeman selaku hakim tunggal layak untuk mengabulkan permohonan gugatan. Sebab menurutnya, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan ini cacat hukum.

"Majelis hakim menurut saya sangat layak untuk mengabulkan praperadilan ini, bahwa penetapan tersangka terhadap pegi Setiawan ini cacat hukum atau formil," ungkapnya.

"Intinya doakan mudah-mudahan ada keadilan, jangan sampai ketidakadilan ini menimpa kepada keluarga kita ke depannya," tandasnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya