Hadar yang juga merupakan Direktur NETGRIT itu mengatakan, sirekap harus diperbaiki untuk digunakan dalam Pilkada, bukan malah ditutup.
"Sirekap ini seharusnya diperbaiki bukan malah ditutup, karena semua ini ada manfaatnya dan merupakan tugas dari KPU.Dicek dalam PKPU-nya, bahwa Sirekap itu ya digunakan bukan ditutup, Sirekap itu alat yang membantu untuk proses rekap berjenjang Jadi untuk mengevek apakah rekap manual sudah sesuai atau tidak, kalau ada kekeliruan ya dikoreksi," sambungnya.
(Angkasa Yudhistira)