Terjerat Hutang, Pria di Lampung Nekat Jadikan Mobil Rental untuk Jaminan

Yuswantoro, Jurnalis
Senin 08 Juli 2024 00:30 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

"Kepada polisi awalnya pelaku mengaku mobilnya diambil rampas orang, namun setelah dilakukan penyelidikan ternyata mobil diserahkan ke orang lain sebagai jaminan hutang," bebernya.

Atas perbuatannya tersebut, Pelaku berikut barang bukti telah diamankan di mapolsek Pringsewu Kota. Dalam proses penyidikan perkara, pelaku di jerat dengan pasal 372 KUHP Tentang penggelapan.

"Pelaku terancam hukuman kurungan empat tahun penjara," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya