Untuk itu, informasi profil dan karir mentereng Marwan Iswandi, mantan Purnawirawan TNI yang jadi pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina banyak dicari di internet. Dikabarkan dia seseorang yang bekerja di dunia militer.
Adapun, dia berpangkat Mayor TNI Purn Marwan Iswandi. Sedangkan karirnya sebagai Oditur (Penasihat Hukum Mabes) Militer TNI. Serta terbaru mendirikan usaha Kuasa Hukum Publik di Kantor Pengacara Marwan Iswandi SH MH dan Rekan.
Sementara itu, Reza Pramadia, salah satu tim kuasa hukum keluarga Vina sudah memprediksi bahwa Pegi Setiawan akan bebas. Prediksi tersebut diperkuat dengan penangkapan yang dianggap terburu-buru hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, kata dia, alat bukti yang tidak kuat ditambah penghapusan dua nama DPO lain yang dianggap fiktif oleh Polda Jabar.
"Dari putusan tersebut memang terbukti ada kecerobohan dan berharap polisi memunculkan wajah tiga DPO bukan cuma karikaturnya saja agar tidak membuat kegaduhan lagi di masyarakat," tukasnya.
(Rina Anggraeni)