JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menanggapi perihal DPR yang telah mengesahkan pembentukan Panitia khusus (Pansus) Angket tentang Pengawasan Haji.
"Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan. Itu kita ikuti," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Yaqut belum bisa membeberkan persiapan terkait adanya Pansus angket tentang pengawasan haji tersebut. Dirinya mengaku akan melaporkan semua proses dari persiapan hingga pelaksanaan haji.
"Yaa gak tau. Semua proses kita akan laporkan kan, proses mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan. Apa adanya," kata Yaqut.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar secara resmi mengesahkan pembentukan Pansus Angket tentang Pengawasan Haji. Pengesahan ini dilakukan setelah mengambil keputusan tingkat II dalam Rapat Paripurna ke-21 masa persidangan V Tahun sidang 2023-2024.
Sebelum mengambil keputusan, pria yang akrab disapa Cak Imin ini mempersilakan terlebih dahulu kepada pengusul hak angket untuk menyampaikan usulannya tersebut.
Setelah mendengarkan usulan tersebut, Cak Imin langsung meminta kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan catatan sekaligus usulan nama-nama yang akan terlibat dalam Pansus Angket Pengawasan Haji.