Pegi yang sejak 21 Mei 2024 ditahan oleh Polda Jabar karena dijadikan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky bersyukur bisa bebas. Menurut Pegi, Allah SWT sudah mengabulkan doanya.
"Alhamdulillah saya sangat luar biasa sangat terharu dan tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata selain bersyukur karena doa saya dikabulkan oleh Allah SWT. Saya sangat berterima kasih kepada semuanya terutama kepada keluarga dan kuasa hukum saya," ucap Pegi didamping orangtua dan kuasa hukumnya usai keluar penjara.
Dia menegaskan bahwa dirinya tak terlibat pembunuhan Vina-Eky. Karenanya dia tidak merasa takut untuk menegakkan keadilan.
"Saya dari awal percaya dengan keyakinan saya, saya merasa tidak pernah bersalah dan tidak pernah melakukan kejahatan seperti itu. Maka dengan itu saya berdoa meminta perlindungan kepada Allah dan saya tidak merasa takut karena saya merasa tidak bersalah," ucapnya.
BACA JUGA: