Eks Bendahara Diskoperindag Padangsidimpuan Ditahan atas Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Rp1,4 Miliar

Indra Mulia Siagian, Jurnalis
Selasa 09 Juli 2024 04:27 WIB
Eks Bendahara Disperindagkop Padangsidimpuan inisial SS ditahan karena korupsi (MPI)
Share :

Saat disinggung berapa fee yang didapat tersangka SS dalam aksi tersebut, Lambok mengaku belum mendapatkan keterangan. Pasalnya, hingga saat ini mereka masih melakukan pendalaman.

“Ini masih kita lakukan pendalaman,” pungkasnya.

Oleh petugas, tersangka SS dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan dan dititipkan ke Lapas Klas II B Padangsidimpuan.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya