Sebagai informasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, tujuh terpidana kasus Vina Cirebon sempat mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Juni 2019.
Pengajuan grasi itu, kata Sandi, secara tidaok langsung menyatakan bahwa ketujuh terpidana telah mengakui kesalahannya.
"Ada tujuh pelaku yang saat itu mengajukan grasi, dan pernyataannya sudah dibuat oleh mereka dan dilayani secara lengkap sebagai persyaratan salah satunya adalah mereka membuat pernyataan," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 19 Juni 2024.
(Arief Setyadi )