BOJONEGORO - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, terus mengembangkan dugaan korupsi pengadaan sebanyak 386 mobil siaga desa.
Setelah memeriksa seluruh kepala desa yang menerima bantuan hibah tersebut, kali ini tim penyidik Kejari fokus pada pemeriksaan camat.
Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, jika sampai saat ini ada 18 camat yang telah dimintai keterangan.
"Hari ini ada 10 camat yang kita periksa," jelasnya, Kamis (11/7/2024).
Selain 10 Camat tersebut, sebelumnya penyidik juga telah memanggil 8 Camat Pada hari Rabu 10 Juli 2024 kemarin.
Sementara, saat ditanya terkait materi apa aja yang diperiksakan atau ditanyakan kepada camat, kasi pidsus tidak bisa menyampaikan karena terkait materi penyidikan.
"Pokoknya banyaklah yang kita tanyakan," pungkasnya.