18 Camat di Bojonegoro Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa

Dedi Mahdi, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2024 20:56 WIB
Mobil Siaga Desa (foto: dok MPI)
Share :

Setelah memeriksa para camat penyidik Kejari Bojonegoro selanjutnya akan kembali memanggil sejumlah pejabat teras Pemkab, yang terkait dengan pengadaan mobil siaga desa, salah satunya Kepala Bappeda Pemkab Bojonegoro Anwar Murtadlo.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro mencium adanya dugaan korupsi pengadaan sebanyak 386 mobil siaga desa, dengan total anggaran senilai lebih dari Rp 98 miliar.

Anggaran itu bersumber dari APBD bojonegoro tahun 2022, melalui program bantuan keuangan khusus desa (BKKD), diduga ada mark up atau selisih harga setiap pembelian mobil.

Meski ratusan saksi telah diperiksa, mulai dari pejabat Pemkab Bojonegoro, dealer mobil, hingga kepala desa, setelah kasus ini naik ke penyidikan sejak akhir bulan Januari 2024 lalu, namun belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya