Pertama Kali Bertemu, Saka Tatal-Pegi Setiawan Siap Jadi Saksi di Persidangan PK

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Jum'at 12 Juli 2024 04:28 WIB
Share :

Keputusan praperadilan tersebut juga akan dijadikan bukti baru bahwa Saka Tatal tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016. Kuasa hukum juga meminta Iptu Rudiana didatangkan sebagai saksi dalam sidang PK.

"Saya percaya bahwa dengan bukti baru yang kami ajukan, keadilan akan berpihak pada klien kami, Saka Tatal. Kami juga berharap sidang PK ini akan mengungkap kebenaran yang sebenarnya,” ungkapnya.

Untuk itu, keputusan praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung menjadi landasan kuat pihaknya untuk membuktikan bahwa Saka Tatal tidak bersalah. “Kami akan terus berjuang demi keadilan,” tegasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya