Lakukan Pungli di Tol Halim, Anggota PJR Polda Metro Dimutasi

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 12 Juli 2024 14:08 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, telah melakukan mutasi pada oknum polisi lalu lintas yang melakukan pungutan liar (pungutan liar) receh ke pengemudi mobil pikap di jalan Tol Halim yang videonya viral.

"Sudah, lagi proses, sudah kita lakukan untuk sementara sudah kita lakukan mutasi. Segera pindah dari lalin. Kita usulkan untuk keluar dari lalin," kata Latif Usman, Jumat (12/7/2024).

Namun, cuma satu anggota yang dimutasi yang diduga melakukan pungli yang kemudian tertangkap kamera dashboar mobil. Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur itu pun tidak merinci kemana yang bersangkutan dimutasi.

"Kita lihat skala prioritas, karena satu, yang dua orang ini kan pelaksana tugas tapi kan tidak tahu prosesnya. Yang satu yang memang kita keluarkan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial, aksi pungutan liar (pungutan liar) polisi lalu lintas ke pengemudi mobil pikap di jalan Tol Halim. Salah satunya diposting akun TikTok @pickup.lain.

Dalam video yang diposting, awalnya mobil pikap itu melaju di Tol Halim ke Tanjung Priok. Kemudian, ada seorang polisi menghentikan lajunya. Mobil disebut dihentikan gegara menginjak marka jalan. Polantas itu lalu meminta SIM sopir mobil pikap itu.

Lalu, si sopir pikap terlihat mengambil uang beberapa lembar uang senilai Rp5000 dan diberi ke Polantas tersebut. Sopri pikap iti lantas menerima kembali SIM-nya dan meninggal lokasi.

"Dashcam gk berguna kl di mobil barang," demikian (5/7/2024).

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya