Menurutnya selain gemar bermain perjudian daring, kebutuhan uang mendesak juga jadi alasan pelaku melancarkan aksinya. Atas perbuatannya ZA terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.
“Dia (tersangka ZA) butuh duit karena istrinya baru lahiran,” pungkasnya.
(Awaludin)