Terungkap! Bebas Ginting Bayar Eksekutor Rp2 Juta untuk Bakar Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Sabtu 13 Juli 2024 20:06 WIB
Bebas Ginting alias Bulang, tersangka yang memerintahkan pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu (Polda Sumut)
Share :

MEDAN - Bebas Ginting alias Bulang ditetapkan sebagai tersangka karena memerintahkan pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Peristiwa, Kamis 27 Juni 2024 dini hari itu menewaskan Riko dan tiga anggota keluarganya.

Bebas Ginting yang merupakan mantan ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Karo itu diketahui memberikan uang atau upah kepada tersangka inisial RAS dan YT masing-masing Rp1 juta usai keduanya menjalankan tugas membakar rumah Rico Sempurna.

 BACA JUGA:

"B alias Bulang inilah usai kedua eksekutor RAS dan YT jalankan aksinya memberikan upah masing-masing mendapat Rp1 juta," ungkap Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (13/7/2024).

Bulang juga juga memberikan uang kepada kedua tersangka tersangka untuk membeli pertalite dan solar senilai Rp130 ribu. Bahan bakar itu kemudiandicampur dan disiramkan ke sekeliling rumah Sempurna Pasaribu sebelum dibakar.

Dua botol yang digunakan untuk menyiramkan cairan mudah terbakar ke rumah Sempurna Pasaribu ditemukan 30 meter dari lokasi. Botol-botol tersebut kemudian jadi bukti petunjuk polisi mengungkap kasus tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya