JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan atas laporan puluhan orang yang terkena tagihan pinjaman online (pinjol) hingga Rp1 miliar. Mereka menjadi korban saat melamar pekerjaan.
Kasatreskrim Polres Metro Jaktim AKBP Armunanto Hutahean menyebut pihaknya telah melayangkan panggilan kepada seorang perempuan berinisial R yang diduga menjadi pelaku penipuan. Namun yang bersangkutan belum juga memenuhi panggilan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
"Belum (diperiksa), tapi panggilan sudah di kirimkan," ujar Armunanto saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024).
R diketahui merupakan oknum karyawan toko ponsel di salah satu pusat perbelanjaan besar di Cililitan, Jaktim. Status R juga masih sebagai saksi dalam tahapan pemeriksaan nantinya.
Sebelumnya, 26 orang menjadi korban penipuan sekaligus pencurian data pribadi dengan modus melamar pekerjaan. Para korban ditawarkan untuk menjadi admin di toko ponsel.
Saat proses wawancara kerja, terlapor diduga meminta data korban, termasuk swafoto dengan menggunakan KTP. Data itu kemudian dipakai terlapor untuk mengajukan pinjol.
“Para korban secara kumulatif kerugiannya diperkirakan Rp1 miliar 17 juta sekian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
(Angkasa Yudhistira)