Beli Sabu Pakai Uang Hasil Parkir, Pasangan Kumpul Kebo di Lampung Diringkus Polisi

Ira Widyanti, Jurnalis
Sabtu 13 Juli 2024 19:31 WIB
Share :

BANDARLAMPUNG - Dua pasangan bukan suami istri dibekuk polisi saat tengah asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku yakni DY (46) yang berprofesi sebagai juru parkir dan MN (44) seorang ibu rumah tangga ditangkap polisi di rumah MN di jalan Karimun Jawa, Kelurahan Sukarame, Rabu (3/7/2024) malam.

Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan mengatakan, saat ditangkap, pihaknya menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu sisa pakai dan 1 buah pipa kaca (pirex).

"Jadi DY ini datang ke rumah MN bawa sabu, abis itu ya, dipakai bareng-bareng," ujar Rohmawan dalam keterangannya, Sabtu (13/7).

Rohmawan menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya rutin mengkonsumsi sabu sebanyak 2 kali dalam satu minggu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya