Beli Sabu Pakai Uang Hasil Parkir, Pasangan Kumpul Kebo di Lampung Diringkus Polisi

Ira Widyanti, Jurnalis
Sabtu 13 Juli 2024 19:31 WIB
Share :

Bahkan, lanjut Rohmawan, tersangka MN yang merupakan seorang ibu rumah tangga tersebut sudah mengonsumsi sabu sejak tahun 2015.

Kapolsek menambahkan, DY mengaku biasa membeli paket sabu untuk dikonsumsi tersebut seharga Rp200 ribu dari penghasilannya sebagai tukang parkir.

"Hasil uang markir, atau ngojek, disisihkan sama DY buat beli sabu," ucap Kapolsek.

Menurut Rohmawan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait asal barang haram yang dikonsumsi oleh kedua pasangan bukan suami istri tersebut.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya