Terpengaruh Miras, Suami di NTT Pukuli Istrinya Pakai Balok saat Sedang Masak

Apolinaris Lake, Jurnalis
Senin 15 Juli 2024 11:06 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

Atas insiden tersebut korban langsung mendatangi SPKT Polsek Bian guna melaporkan melaporkan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Peristiwa penganiayaan tersebut telah tercantum dalam laporan polisi dengan Nomor : LP / B / 22 / VII / 2024 / SPKT / SEK BIAN/ RES TTU/ POLDA NTT.

Tindakan Kepolisian dalam menangani kasus tersebut yakni menerima dan membuat Laporan Polisi Nomor : LP / B / 22 / VII / 2024 / SPKT / SEK BIAN/ RES TTU/ POLDA NTT.

"Kita periksa beberapa saksi," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya