KPK Tangkap Terduga Tersangka Baru Kasus Korupsi di Maluku Utara

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 16 Juli 2024 22:09 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist/Nur Khabibi)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap satu orang yang diduga tersangka kasus dugaan korupsi di Maluku Utara (Malut). Diketahui, kasus korupsi di Malut menyeret gubernurnya, Abdul Gani Kasuba.

Informasi yang diterima, terduga tersangka dengan jenis kelamin laki-laki itu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 20.38 WIB pada Selasa (16/7/2024).

Tiba dengan menggunakan pakaian dan topi putih serta menenteng tas hitam, terduga pelaku tersebut langsung digiring ke lantai dua kantor Lembaga Antirasuah. Diketahui, lantai dua merupakan tempat pemeriksaan penyidikan kasus rasuah.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto enggan membeberkan identitas dari tersangka tersebut. Menurutnya, ia akan memberikan penjelasan secara detail besok pada Rabu (17/7/2024).

"Saya belum bisa memberi tanggapan karena masih berproses. Kita tunggu besok untuk pernyataan lengkap terkait kegiatan dimaksud," kata Tessa saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/7/2024).

Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka baru salam kasus dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Provinsi Maluku Utara yang menjerat gubernur nonaktifnya, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, penetapan tersangka baru ini berdasarkan hasil proses penyidikan dan diperoleh informasi dan data untuk menjadi alat bukti adanya pihak pemberi suap AGK lainnya.

"Pihak dimaksud adalah salah satu pejabat di lingkungan Pemprov Maluku Utara dan satu pihak swasta," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/5/2024).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya