Imparsial Minta DPR Tak Lanjutkan Pembahasan RUU TNI: Tidak Genting

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 18 Juli 2024 15:39 WIB
Imparsial minta DPR tidak melanjutkan pembahasan RUU TNI karena dianggap tak genting (Foto : Ilustrasi / Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur Imparsial Gufron Mabruri meminta DPR RI dan Pemerintah tak melanjutkan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Menurutnya, pembahasan regulasi itu tidak genting dilakukan saat ini.

Hal itu didasari setelah pihaknya melihat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diterimanya. Di mana dalam naskah DIM Pasal 8 disebutkan bahwa angkatan darat bertugas menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah darat sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional.

Menurutnya, ketentuan itu keliru dan betentangan dengan amanat Pasal 30 (2) dan (3) sebagai alat pertahanan negara dan TAP MPR VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Peran Polri. Bila revisi UU TNI disahkan, ia berkata, sudah pasti akan terjadi silang sengkarut dan overlapping tugas dan peran TNI dengan Polri.

"Penting untuk diingat TNI tidak dimaksudkan sebagai aparat penegak hukum akan tetapi TNI dibiayai, dipersenjatai, dipenuhi kebutuhan alutsista canggihnya semata dipersiapkan sebagai alat pertahanan negara yang profesional dan bukan sebagai penegak hukum," kata Gufron dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/7/2024).

Selanjutnya usulan penghapusan larangan berbisnis bagi TNI. Gufron mengatakan, pandangan ketentuan itu keliru serta mencerminkan kemunduran upaya reformasi tubuh TNI. Menurutnya, hakikat militer dididik, dilatih dan dipersiapkan untuk perang.

"Militer tidak dibangun untuk kegiatan bisnis dan politik, karena hal itu akan mengganggu profesionalismenya dan menurunkan kebanggaan sebagai seorang prajurit yang akan berdampak pada disorientasi tugasnya dalam menjaga kedaulatan negara," kata Gufron.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya